Presiden Soeharto: Polri Kekuatan Perjuangan yang tidak Terpisahkan dari ABRI

”Ukuran keberhasilan tugas Polri apabila masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram bebas dari rasa ketakutan dan kekhawatiran terjadinya ancaman serta gangguan dalam kehidupan sehari-hari dengan suasana yang diwarnai tertib hukum,” ujar Pangab yang mengingatkan perlunya antisipasi terhadap kejahatan bermotifkan politis.

Terhadap masalah terakhir, kepada pers Kapolri mengakui, menjelang pemilu terdapat kecenderungan kejahatan bermotifkan politis meningkat. Namun, pihaknya telah mewaspadai dan mengambil langkah antisipatif, kendati pelaksanaan pemilu masih dua tahun lagi.

Presiden Soeharto: Polisi Harus Bertindak Tegas Dan Adil Tanpa Pandang Bulu

SELASA, 01 Juli 1969. Presiden Soeharto mengatakan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka aparatur kepolisian RI harus bertindak secara dinamis, penuh inisiatif, tegas dan tepat, adil tanpa pandang bulu, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hukum negara. Hal ini dikemukakannya pada Hari Bhayangkara ke-23 di Jakarta.

Pada kesempatan ini pula Presiden mengumumkan perubahan nama Angkatan Kepolisian menjadi Kepolisian Negara RI, yang tercantum dalam SK Presiden No. 52/1969.

Menurut Presiden, perubahan ini dalam rangka meningkatkan tugas pokok setiap angkatan dan sesudah mendengar pertimbangan-pertimbangan dari Panglima Angkatan Kepolisian dan Staf Hankam.

Surat Keputusan Presiden ini juga menetapkan bahwa Kepolisian RI adalah sejajar dengan angkatan-angkatan lainnya dalam ABRI.

Lihat juga...