Hamparan Sampah Kembali Menghiasi Kali Bekasi Srengseng Hilir
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Hamparan sampah kembali menghiasi kali Bekasi Srengseng Hilir, tepatnya di Kampung Galian Kapling, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).
Tumpukan sampah yang memanjang tersebut diperkirakan mencapai 3 kilometeran. Didominasi styrofoam, sampah rumah tangga juga plastik yang terbawa arus dari hulu ke hilir.
“Sampah terpantau langsung saat kami melakukan susur sungai, sampai sekarang belum diangkut. Kami berharap ada tindakan tegas dari Pemkab Bekasi,” ujar Ahmad Ajad Ketua KPA Ranting kepada Cendana News.
Dikatakan bahwa sebagai pegiat lingkungan hidup, tidak bosan mengingatkan agar ada perhatian serius dari pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah yang terjadi di Kota Bekasi. Seremoni dan pembentukan organisasi yang fokus pada lingkungan terus dilakukan, tapi tidak memberi dampak apapun.
Menurutnya, tim PGR bersama KPA Ranting dan ENGOH Bekasi sebelumnya telah melakukan susur sungai mulai dari Bendung Kali Cikarang sampe Warung Satu/Blokang, sejauh 6 kilometer. Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan Pj Bupati Bekasi Ke Muara Gembong.
“Saat susur sungai itu hampir sepanjang jalur dipenuhi tumpukan sampah liar. Begitu pun di bantaran kali dipenuhi bangunan liar dan jembatan liar. Penyerobotan bantaran kali sudah tidak bisa terhindarkan,” ucap Ajad mengaku miris.
Bahkan imbuhnya tanggul yang dibangun untuk bantaran kali saat normalisasi kali Cikarang tahun lalu, sudah tak terlihat dengan jelas.
Mereka mengajak Pj Bupati Bekasi untuk turun langsung susur Kali Cikarang agar bisa menilai dan melihat langsung apa yang terjadi di kali Cikarang. Sehingga bisa melihat bantara kali yang dulu lebar sekarang tersisa tidak lebih dari 5 – 10 meter saja.
Sementara itu Ketua PGR Ustaz Jejen Jaenudin mengakui bahwa terjadi penyempitan bantaran sungai yang semula lebar mencapai 60 Meteran saat ini menyempit menjadi sekira 8 Metaran.
Hal tersebut akibat dari sedimentasi sungai puluhan tahun karna tidak ada perawatan oleh Pemerintah pusat. Kali BSH harus menjadi tanggungjawab BBWS Citarum-Kementerian PUPR dan BUMN-PJT II.
“Tapi yang terjadi selain penyempitan sungai juga seolah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Seharusnya pemerintah Kabupaten, Provinsi, BUMN (PJT II) dan Pusat bertanggungjawab serta melakukan koordinasi terhadap hal tersebut,” tegasnya.
Kali BSH imbuhnya menjadi kebutuhan pokok pengairan pada 25 ribuan hektare persawahan di wilayah Utara Bekasi.
“Kami selaku Penggerak Gotong Royong menelaah dari hasil uji lapangan bahwa segala masalah yang ada, harus secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah pusat sampai tingkat daerah,” tandasnya.
Pernyataan itu berdasarkan evaluasi Ustaz Jejen Jaenudin yang menilai Pemerintah Pusat sampai Pemerintah tingkat Daerah telah lalai dalam tanggung jawabnya terhadap DAS.