Wali Kota: Pencemaran Kali Bekasi Libatkan Dua Wilayah

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebut persoalan limbah yang mencemari Kali Bekasi, bersumber dari Kabupaten Bogor. Untuk itu, dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian PUPR turun langsung untuk menengahi.
“Persoalan pencemaran yang terjadi di Kali Bekasi, melibatkan dua wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Itu tidak dapat diselesaikan antarbupati dan wali kota,” kata Rahmat Effendi, saat melihat langsung pencemaran di pintu bendungan Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018) sore.
Dia mengakui, antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, sudah melakukan koordinasi. Tapi mungkin karena beda pemahaman dan kewenangan, maka tidak ada jalan keluar. Untuk itu Kementerian harus turun dan menyelesaikan persoalan limbah yang mencemari Kali Bekasi dan Sungai Cileungsi. Karena, penyebab pencemaran ada di Kabupaten Bogor yang banyak perusahaan luar biasa besar.
Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi tersebut, menjelaskan, bahwa persoalan limbah ini tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Karena sesuatu barang yang dibuang tidak berwujud, dan itu merupakan hasil dari sisa produksi yang dibuang di aliran sungai yang bersumber dari Bukit Hambalang tersebut. Aliran itu mengaliri dua wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Melalui dinas terkait, jelasnya, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan kroscek di lapangan, dan tidak ditemukan penyebab pencemaran bersumber dari wilayah Kota Bekasi di sepanjang alur sungai. Dan jika ditemukan, maka langsung di ‘bredel’ dan itu sudah dilakukan.
“Lebih form, untuk mencari solusi ini adalah menteri KLH dan PUPR, jangan nanti tiap dua hari sekali air di Kali Bekasi berbusa dan bau,” tegas Pepen, mengakui limbah di Kali Bekasi lebih cenderung kepada logam berat dan deterjen.
Dia mengatakan, Kabupaten Bogor tidak intens dalam menanggapi persoalan pencemaran di Sungai Cileungsi yang berada di wilayahnya. Hal itu wajar, karena yang berdampak atas limbah tersebut merupakan Kota Bekasi.
“Kabupaten Bogor komunikasi tidak se-intens Kota Bekasi. Karena Bekasi ini kan korban,” ucapnya, sembari menambahkan jika pihaknya sudah bersurat ke KLHK dan PUPR, menjelaskan soal pencemaran uang terjadi di Kali Bekasi.
Lebih lanjut, dia meminta agar Kali Bekasi dapat dilakukan sidementasi atau pendalaman alur. Pasalnya, kuras terakhir dilaksanakan pada 1976. Hal itu untuk mengurangi molekul dan logam berat yang kemungkinan mengendap hasil pembuangan limbah.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan Kali Bekasi sebagai bahan baku PDAM Tirtapatriot harus membatasi produksi. Dan, sekarang PDAM lebih banyak menggunakan air dari Jatiluhur. Tetapi, jika air Kali Bekasi bagus, maka parenting produksinya akan lebih maksimal.
Lihat juga...