Cegah Kredit Macet, Unit Modal Kita Argomulyo Terapkan Kebijakan Khusus

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA, Cendana News — Unit usaha ‘Modal Kita’ Koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Argomulyo Sedayu Bantul menerapkan kebijakan khusus guna mengatasi persoalan kredit macet di kalangan anggota.

Kebijakan ini dilakukan dengan mendorong nasabah/anggota di salah satu padukuhan, untuk mengajukan pinjaman langsung ke koperasi, tanpa melalui pengurus di tingkat kelompok/dusun.

Hal ini diharapkan mampu meminimalisir persoalan kredit macet akibat potensi kesalahan/penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus di tingkat kelompok padukuhan.

“Ada satu padukuhan yang anggotanya kita minta langsung mengajukan pinjaman ke koperasi. Jadi tidak melalui pengurus kelompok,” ungkap Manager Unit’Modal Kita’ Koperasi Sahabat Damandiri Argomulyo, Banar Lucia.

Dengan sistem Tanggung Renteng, setiap kelompok peminjam mestinya memiliki kewajiban bersama untuk menanggung pembayaran angsuran seluruh anggota. Namun faktanya sistem ini terkadang tak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebenarnya kebijakan ini lebih untuk membantu anggota yang selama ini memiliki track record bagus, agar bisa tetap memanfaatkan pinjaman koperasi. Karena jika melalui pengurus kelompok tidak bisa berjalan,” imbuhnya.

Meski demikian menurut Banar dari 8 kelompok ‘Modal Kita’ yang ada di desa Argomulyo, hanya 1 ‘kelompok’ di satu wilayah padukuhan saja yang didorong untuk mengajukan pinjaman maupun proses pencarian langsung ke koperasi.

Sementara 7 kelompok lainnya tetap harus melakukan pengajuan pinjaman maupun proses pencarian modal usaha lewat ketua pengurus di masing-masing wilayah padukuhan.

“Namun kita hanya akan menyetujui pencarian pinjaman, jika ketua kelompok bersangkutan mau bertanggungjawab penuh atas pinjaman seluruh anggota. Jika tidak berani, maka pencarian tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.

Lihat juga...