Plt Wako Bekasi: Rotasi dan Mutasi untuk Eselon III dan IV
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, rotasi dan mutasi pejabat daerah berproses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mutasi itu sendiri telah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Bekasi sudah sesuai aturan. Sudah tinggal tunggu hasil karena sudah mendapat izin dari Kementerian. Surat persetujuan atau izin dari Kemendagri pun sudah diterima,” klaim Mas Tri usai giat halalbihalal di Balai Patriot, Selasa (17/5/2022).
Ia pun menampik kegaduhan yang beredar terkait rotasi dan mutasi pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Ditegaskan bahwa rotasi dan mutasi yang diajukan dan telah disetujui untuk eselon III dan IV.
“Khusus untuk eselon II saat ini masih berproses untuk uji kompetensi, “tandasnya.
Menurutnya rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah merupakan hal biasa, tak ada yang perlu digaduhkan. Rotasi dan mutasi itu untuk penyegaran pegawai.
Ia pun menjelaskan jika sebagai Plt Wali Kota diberi kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi. Tapi syaratnya harus mendapatkan izin dari KASN dan Kemendagri.
“Mekanisme itu sudah dijalankan, kenapa gaduh itu bukan kewenangan saya. Saya pastikan yang tengah berproses itu rotasi dan mutasi untuk eselon III dan IV. Sementara eselon II masih dalam pengajuan untuk mengikuti uji kompetensi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya gaduh terkait mutasi jabatan di kota Bekasi, hingga menuai polemik dan gaduh dari para politisi setempat menyoroti soal itu karena dianggap terburu-buru dan asas dengan kepentingan politik.
Terkait polemik mutasi-rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi, pihak komisi I DPRD Kota Bekasi, telah memanggil Plt Wali Kota Bekasi yang diwakili oleh Sekda Kota Bekasi untuk berkomunikasi Terkait polimik tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faizal menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi tidak ada mempersoalkan terkait mutasi dan rotasi. Namun dia berharap ada komunikasi alias notifikasi.
Ia mengatakan, terkait beredarnya PDF mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan rencana untuk mutasi itu memang benar adanya.
“Kami tadi sudah berdiskusi dengan pihak eksekutif dan poinnya adalah mutasi di tingkat eselon 3 dan 4 memang benar adanya,” tegas Faisal.
Adanya nama-nama yang beredar sebelum dilantik dan terkesan tidak etis, Faisal menuturkan bahwa nama-nama itu keluar bukan dari internal Pemkot Bekasi. Karena secara fisik rilis tersebut masih ada di Jawa Barat dan belum diterima oleh Pemkot Bekasi, walaupun naskahnya seperti itu.
“Rilisnya masih ada di Jabar, walaupun secara naskahnya, ya itu barangnya dan jika hal itu beredar dan dipastikan hal tersebut bukan dari Kota Bekasi,” ungkap Faisal.