Penguatan Aspek Hukum Buat Koperasi Lebih Profesional

Editor: Koko Triarko

JAKARTA, Cendana News – Pengelola Koperasi Amanah Galunggung Mandiri di Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebut rencana penguatan aspek hukum koperasi sebagai angin segar bagi dunia perkoperasian di Indonesia.

Pengelola koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Cilampunghilir, Padakembang, tersebut juga menilai rencana itu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan koperasi.

“Adanya rencana ini juga mampu mengangkat derajat koperasi menjadi lebih baik dan lebih profesional,” ujar Manajer Umum Koperasi Amanah Galunggung Mandiri, Yana Khairul Taufik Ismail.

Yana mengatakan hal tersebut menanggapi rencana Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Hukum dan HAM, yang hendak memperkuat aspek hukum koperasi.

Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki dan Menkumham Yasonna Laoly dalam sebuah pertemuan membahas rencana penguatan aspek hukum koperasi. Utamanya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Penguatan itu antara Iain terkait dengan penguatan perizinan KSP, penanganan KSP dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan UU Perkoperasian.

Menkumham menilai perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MenkopUKM dan Menkumham tentang pengaturan lebih lanjut terhadap proses pemberian izin KSP.

Baca: MenKopUKM dan Menkum HAM Sepakat Perkuat Aspek Hukum Koperasi

“Adanya rencana itu tentu akan semakin menguatkan koperasi. Minimal dari sisi aspek hukum,” kata Yana.

Yana menjelaskan, selama ini jika ada PKPU biasanya akan dimenangkan oleh nasabah. Dan, koperasi akan menjadi korban.

“Biasanya putusannya tetap membuat nasabah membayar pinjaman semampunya,” kata Yana.

Menurut Yana, dengan adanya penguatan aspek hukum ini mestinya tidak ada lagi alasan semacam itu.

Pasalnya, koperasi dengan asas kekeluargaan dari sisi permodalan sangat berbeda dengan bank. Modal koperasi sangat terbatas, sehingga akan dirugikan jika terjadi putusan PKPU semacam itu.

Di samping itu, menurut Yana adanya rencana penguatan aspek hukum koperasi juga akan mendorong peningkatan SDM koperasi. Misalnya, pengurus menjadi bekerja secara profesional.

“Di satu sisi, ini mungkin akan mengurangi jumlah koperasi. Namun, di sisi lain juga bagus. Karena akan membuat koperasi tidak bisa sembarangan asal berdiri,” katanya.

Yana tak menampik banyaknya koperasi yang ada di masyarakat bisa jadi merupakan koperasi ‘bayangan’.

Yakni koperasi yang hanya berdiri saat ada proyek pemerintah. Setelah proyek rampung, koperasi tersebut juga akan bubar.

Dia mengatakan, seolah koperasi didirikan hanya untuk mencari keuntungan. Karena dengan koperasi, pajak bisa lebih fleksibel, dan sebagainya.

“Dengan penguatan aspek hukum, tentu hal itu bisa dicegah. Karena setiap pendirian koperasi harus ada pengesahan dari Kemenkumham. Tidak bisa asal-asalan berdiri,” ungkapnya.

Yana juga berharap, dengan adanya penguatan aspek hukum itu ke depan semua koperasi bisa segera memiliki badan hukum.

Mengingat saat ini masih banyak koperasi yang tidak memiliki badan hukum. Baik karena kesulitan mengurus atau sengaja tidak mau mengurus.

Yana menyebut, di wilayah Tasikmalaya ada sekitar 600an koperasi. Dan, hanya 350an koperasi yang saat ini memiliki badan hukum.

“Artinya, masih banyak koperasi-koperasi bayangan,” kata Yana.

Ke depan, Yana berharap hal tersebut tidak terjadi lagi. Dan, koperasi tidak lagi dipandang sebelah mata. Namun, bisa dipandang sama dengan bank.

“Karena pada dasarnya koperasi juga berbadan hukum. Punya pengesahan hukum, punya ADRT, dan sebagainya,” ungkap Yana.

Koperasi Amanah Galunggung Mandiri di Desa Cilampunghilir, Padakembang, Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan binaan Yayasan Damandiri.

Yayasan warisan Presiden Soeharto tersebut mendirikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat desa.

Melalui program Desa Cerdas Mandiri Lestari, Yayasan Damandiri melakukan berbagai upaya pemberdayaan.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa binaan.

Hal tersebut sesuai tujuan yayasan, yaitu membantu pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan.

Lihat juga...