Zat Radioaktif di MIR Dapat Timbulkan Berbagai Masalah Keselamatan

“Penyusunan rencana aksi penanganan MIR untuk tahun 2022 – 2023 pada industri minerba dan migas ini mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, dari pelaksanaan kegiatan, pembiayaan, serta tenggat waktu penyelesaian setiap permasalahan terkait MIR,” paparnya lagi.

Ia menyebutkan rencana aksi yang telah disepakati oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, para pelaku tambang dan penghasil MIR di sektor minerba dan migas MIR adalah pemilihan tapak pembuangan permanen (landfill) untuk MIR di daerah, pengaturan tempat landfill untuk MIR di dalam kawasan industri pengelola MIR, penyediaan lahan landfill, survey rona lingkungan, pemetaan inventori MIR dan pelaksanaan dekontaminasi untuk bahan yang mengandung MIR di industri Migas.

“Kegiatan pemanfaatan industri mineral dan batubara (minerba), maupun industri minyak dan gas (migas) sangat berpotensi menghasilkan MIR, dalam hal ini konsentrasi radionuklida dan radioaktivitas serta paparan dosis radiasi yang melebihi batas keselamatan perlu dilakukan pengawasan melalui peraturan, proses perizinan, inspeksi, yang semuanya didukung dengan kajian-kajian kebijakan,” pungkasnya.

[ME/Sri]

Lihat juga...