Zat Radioaktif di MIR Dapat Timbulkan Berbagai Masalah Keselamatan

Cendana News, JAKARTA – Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) yang merupakan produk samping pertambangan acapkali diolah dan diakumulasi tanpa mengindahkan prinsip keselamatan radiasi dan perlindungan lingkungan.

Hal ini yang menjadi salah satu perhatian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan mengeluarkan rencana aksi untuk memastikan keberadaan MIR ini dapat dikelola dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan.

Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, Zainal Arifin menjelaskan, seiring perjalanan waktu produk samping kegiatan penambangan, pengolahan dan pemurnian berbagai mineral alam atau Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) semakin bertambah jumlahnya.

“Jumlah zat radioaktif yang makin bertambah tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah terkait aspek keselamatan. Mulai dari pengolahan sampai penyimpanannya,” kata Zainal dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Rabu (23/3/2022).

Pada praktik di lapangan, lanjutnya, MIR yang sudah melalui berbagai proses pengolahan dan pemisahan dianggap sudah tidak mempunyai nilai ekonomis, hanya dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan paparan radiasi yang signifikan.

Penyimpanan MIR yang tidak terkendali ini menyebabkan paparan radiasi yang terus menerus dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Hal ini makin diperparah dengan maraknya kegiatan usaha tambang yang tidak menerapkan budaya keselamatan, sehingga MIR diolah dan diakumulasi tanpa mengindahkan prinsip keselamatan radiasi dan perlindungan lingkungan,” paparnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, BAPETEN menyelenggarakan pembahasan terkait pelimbahan akhir bahan MIR yang tidak memiliki nilai ekonomis serta dekontaminasi peralatan dalam industri pengelolaan MIR.

Lihat juga...