Temanggung : Penerbitan Kartu Identitas Anak Capai 73,5 Persen
TEMANGGUNG — Penerbitan kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga saat ini telah mencapai 73,5 persen dari sasaran 202.515 anak, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun.
“Capaian ini telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan target nasional,” kata Bagus Pinuntun di Temanggung, Jumat.
Bagus menyampaikan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk pencatatan dan penerbitan KIA di Kabupaten Temanggung sehingga bisa mencapai 70 persen lebih.
“Capaian KIA ini memang menjadi target dari RPJMD dan target nasional,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Disdukcapil Kabupaten Temanggung telah meluncurkan aplikasi Bundaku. Aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan dari Disdukcapil Temanggung untuk penerbitan dokumen akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA bagi bayi yang baru lahir.
Disdukcapil Temanggung bekerja sama dengan puskesmas seluruh Kabupaten Temanggung, rumah sakit, dan bidan praktik mandiri untuk penerbitan dokumen akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA bagi bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan tersebut.
Bagus mengatakan rencanannya pada 12 Desember 2021 Disdukcapil Temanggung akan menyerahkan sebanyak 16.000-17.000 KIA.
Ia menjelaskan KIA ini fungsinya sama dengan akta kelahiran berjalan, yakni melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi. [Ant]