Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, Baznas Perkuat UPZ 

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan kaum mustahik melalui pengelolaan zakat. Untuk mewujudkan itu, berbagai program dan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) menjadi bahasan penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2021.

Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemi.

Terpenting lagi yakni penanggulangan kemiskinan melalui program-program yang sudah disusun untuk satu tahun ke depan.

“Tahun ini merupakan penguatan kelembagaan Baznas, baik secara internal maupun eksternal. Kami sudah silaturahmi pada level nasional maupun kabupaten kota dalam upaya penguatan Baznas secara internal,” ujar Rizaludin, disampaikan di kantor Baznas RI di Jakarta, Jumat (29/10/2021) dalam rangkaian acara virtual yang dihadiri awak media.

Penguatan lembaga ini menurutnya, merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai badan pembina. Dan salah satu yang menjadi fasilitas adalah amanat undang-undang (UU) yang memberikan kewenangan Baznas untuk membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mulai tingkat nasional hingga daerah, serta di level RW dan RT.

“Amanat UU ini akan memperkuat layanan penerimaan dan penyaluran zakat dari masyarakat.Sebagai contoh, masjid agung di setiap daerah yang merupakan milik daerah merupakan lokasi UPZ Baznas,” ujarnya.

Kembali dia mengatakan, potensi penghimpunan UPZ sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ.

Lihat juga...