Koperasi di DCML Trirenggo Perketat Proses Validasi Pencairan Pinjaman

Editor: Makmun Hidayat

YOGYAKARTA — Unit Usaha simpan pinjam Modal Kita, Koperasi Gemah Ripah, yang merupakan koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) Trirenggo, Bantul memperketat proses pencairan dana pinjaman bagi nasabah atau anggota koperasi selama pandemi Covid-19. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kredit macet yang banyak terjadi di kalangan anggota akibat sebagian besar usaha dari mereka terdampak pandemi Covid-19 sejak dua tahun terakhir ini.

Manajer Unit Unit Modal Kita Koperasi Gemah Ripah Trirenggo, Arifian Dwi Cahyanto mengatakan jika selama ini proses validasi pencarian pinjaman dilakukan atas persetujuan manajer unit saja. Maka mulai saat ini semua proses pencarian dana pinjaman harus atas sepengetahuan manajer umum koperasi.

“Mulai saat ini proses validasi anggota untuk keperluan pencairan pinjaman harus melibatkan manajer umum. Tidak hanya kepala unit saja. Sehingga dengan begitu manajer umum bisa mengontrol keluarnya aliran dana dengan lebih baik,” ungkapnya belum lama ini.

Menurut Arifian, perubahan kebijakan terkait proses pencarian dana pinjaman ini, dilakukan atas arahan pihak Koperasi Bangun Sejahtera Mandiri (KBSM) yang merupakan holding Yayasan Damandiri di bidang finance, sekaligus pendamping semua koperasi di setiap Desa Cerdas Mandiri Lestari.

“Pelibatan manajer umum dalam proses validasi anggota ini juga dilakukan menyusul penerapan  teknologi digital dalam proses pelaporan keuangan unit usaha simpan pinjam Modal Kita yang akan kita jalankan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Dengan sistem laporan keuangan baru ini, maka manajer umum akan dapat dengan mudah menerima laporan arus keluar masuk dana kas koperasi. Karena semua laporan keuangan tersambung dalam siseim berbasis online. Termasuk juga terkait data alokasi pinjaman modal usaha yang diterima semua nasabah anggota.

Lihat juga...