Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak
Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal, karena sudah banyak korban dari masyarakat yang dirugikan.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” tegasnya.
Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang, dan memiliki nasabah 1.600 orang, katanya. (Ant)