Muro, Kearifan Lokal NTT Jaga Stok Ikan di Perairan
Editor: Koko Triarko
LEWOLEBA – Pembatasan penangkapan ikan di Teluk Hadakewa, di Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan populasi ikan bertambah signifikan, dan membuat masyarakat mudah menangkap ikan di perairan tersebut.
“Ikan di Teluk Hadakewa makin mudah diperoleh berkat adanya muro, kearifan lokal yang diterapkan,” kata Benediktus Bedil, Direktur LSM Barakat, Kabupaten Lembata, saat dihubungi, Senin (25/10/2021).
Ben sapaannya, menjelaskan muro atau muro lewa merupakan sebuah ungkapan untuk mengistilakan, bahwa wilayah laut tersebut dilindungi secara adat dan wilayah tersebut ditutup.
Lanjutnya, wilayah laut tersebut ditutup sehingga aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring atau pukat dihentikan sementara hingga waktu tertentu, dan biasanya akan dibuka setahun sekali.
“Selama jangka waktu muro, aktivitas menangkap ikan menggunakan alat pancing diperbolehkan, termasuk menembak ikan menggunakan panah. Biasanya setahun sekali baru laut tersebut dibuka untuk penangkapan ikan,” terangnya.

Ben menjelaskan, setiap desa biasanya menerapkan penutupan laut selama 6 bulan, bahkan bisa mencapai 9 bulan dan setelah itu baru diperbolehkan untuk menangkap ikan menggunakan pukat.
Dia menambahkan, setelah dibuka selama beberapa hari, kapal yang menggunakan pukat atau jaring dalam menangkap ikan diperbolehkan beroperasi di wilayah laut tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai jadwal yang diperbolehkan.
“Setiap kapal yang akan menangkap ikan menggunakan pukat atau jaring saat pembukaan muro, wajib melapor ke pemerintah desa dan membeli kupon. Dengan begitu, desa juga mendapatkan retribusi,” ucapnya.
Ben menyebutkan, nelayan yang menggunakan pukat tetap bisa melaut di perairan Teluk Hadakewa dan Teluk Lewoleba, tetapi di luar wilayah laut yang ditutup tersebut dengan jarak sekitar 100 meter, bahkan lebih dari pesisir pantai.
Lanjutnya, biasanya panjang daerah muro atau penutupan laut dari aktivitas penangkapan ikan disesuaikan dengan wilayah laut di desa tersebut.
Penerapan muro membuat ikan-ikan bisa merapat ke pesisir pantai dan mudah ditangkap dengan alat pancing dan populasinya pun meningkat tajam.
“Masyarakat lebih mudah menangkap ikan dengan menggunakan alat pancing, karena ikan akan merapat ke pesisir pantai. Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom dan racun pun tidak ada lagi,” ucapnya.
Ben memaparkan, beberapa desa di Teluk Hadakewa dan Teluk Lewoleba yang menerapkan muro, di antaranya Desa Lamatokan, Dikesare, Watodiri, Kolontobo, Lamawolo dan Desa Tapobaran.
Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, saat berbincang dengan Cendana News mengakui adanya muro membuat wilayah perairan di Lembata kaya akan ikan, terutama ikan tembang.
Thomas mengakui, selain di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur, perairan Teluk Lewoleba, termasuk di depan Kota Lewoleba pun tidak ada lagi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Dia mengatakan, pemerintah sangat mendukung adanya kearifan lokal muro yang membatasi penangkapan ikan di dalam sebuah wilayah perairan, dan aturan itu ditaati masyarakat karena sanskinya berat bila melanggar.
“Lembata terkenal sebagai penghasil ikan tembang terbesar, sehingga banyak perusahaan ikan, termasuk pabrik tepung ikan menanamkan investasi di daerah kami,” ungkapnya.