Lestarikan Hutan dengan Pendekatan Agama
Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Penanggulangan terhadap masalah pelestarian hutan harus dengan pendekatan moral melalui ajaran agama, sehingga manusia dapat memandang alam sebagai subjek kehidupan semesta.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLH SDA MUI), Hayu S Prabowo mengatakan, Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia karena memiliki hutan yang sangat luas. Tapi kebakaran hutan yang melanda Indonesia setiap tahun membuat area hutannya semakin menyempit.
“Hutan memiliki peran sentral sebagai penghasil oksigen bagi manusia. Tapi, sejatinya kebakaran hutan adalah krisis moral. Ini karena manusia memandang alam sebagai objek bukan subjek dalam kehidupan semesta,” ujar Hayu, kepada Cendana News saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, asap kebakaran hutan dan lahan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Seperti kerusakan ekologis, penurunan pariwisata, dampak ekonomi dan permasalahan kesehatan.
Bahkan berdasarkan pengamatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat 99 persen kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dapat dipastikan terjadi karena adanya campur tangan manusia. Yakni dengan cara membakar hutan dan lahan untuk dimanfaatkan.
Sejak tahun 1980-an pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan secara besar-besaran.
Kebakaran hutan, terutama di kawasan-kawasan gambut, berkontribusi besar pada tingginya emisi karbondioksida yang dihasilkan oleh Indonesia.
Maka dari itu, menurutnya, tantangan dan persoalan iklim Indonesia seharusnya tertuju pada bagaimana sesungguhnya menanggulangi kebakaran hutan dan berupaya menguranginya. Langkah ini dapat berkontribusi pada upaya mengatasi perubahan iklim.