Lahan Pertanian di Mataram Tersisa 1.494 Hektare

“Padahal, kita sengaja buat dengan lebar dua meter untuk menghindari roda empat masuk,” katanya.

Tetapi,  jika masyarakat setempat sepakat mengusulkan, maka pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan, sebab jalan usaha tani juga dibuat berdasarkan partisipasi petani.

“Kondisi ini bagian dari tantangan perkembangan dan pertumbuhan di ibu kota provinsi,” katanya.

Sebenarnya, sambung Mutawalli, hingga saat ini petani di Mataram masih banyak membutuhkan jalan usaha tani untuk memudahkan petani mengangkut hasil pertaniannya sekaligus sebagai efisiensi biaya operasional, sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.

“Tetapi, dengan melihat perkembangan serta dampak alih fungsi lahan setelah adanya jalan usaha tani, pemerintah belum bisa mengalokasikan anggarannya lagi ke kita,” katanya. (Ant)

Lihat juga...