INDEF Proyeksikan Potensi Penerimaan PPN Sembako 4,2 Persen

Editor: Koko Triarko

“Jika ingin menarik pajak yang mencakup semua kalangan, lebih baik dahulukan kebijakan yang bisa membuat mereka memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga rasio kepatuhan pun ikut terangkat,” urainya.

Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya, meminta rencana pungutan PPN sembako sejatinya tidak perlu dilakukan pemerintah. Karena, negara-negara Asia Tenggara pun tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Mereka justru membebaskan PPN bagi produk pertanian untuk menjamin ekonomi masyarakatnya. Seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina, bebas pajak sembako, tidak ada pajaknya,” ujar Berly pada acara yang sama.

Pengenaan pajak sembako ini, menurutnya juga dikhawatirkan justru membuat harga sembako melambung tinggi di konsumen tingkat akhir.

“Indonesia kan punya rantai distribusi pangan yang panjang, misalnya untuk komoditas beras saja bisa mencapai lima titik dari produsen sampai konsumen di Jakarta,” ujarnya.

Sehingga dengan tata niaga yang panjang, untuk sampai Jakarta saja berpotensi membuat harga beras naik. Hal ini tentunya dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat.

“Kalau setiap level rantai pasok sembako kena PPN 3 persen, maka sampai ujung misalnya sampai Jakarta itu bisa 15 persen,” pungkasnya.

Lihat juga...