Teknologi Deteksi Pencurian Ikan Perlu Jadi Fokus Anggaran

JAKARTA – Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan sepakat bola teknologi pendeteksi IUU Fishing atau aktivitas pencurian ikan, menjadi salah satu prioritas penganggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kalau sudah merasa punya kekuatan (teknologi pendeteksi IUU Fishing), seyogianya dimaksimalkan untuk memperkuat posisi nasional di laut,” kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Seperti diketahui, KKP punya Barata atau Bali Radar Ground Receiving Station, yang merupakan radar canggih yang dioperasikan oleh Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Jembrana.

Dengan teknologi ini, KKP mengklaim mampu mendeteksi praktik Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing dan tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Ia juga menyatakan, KKP juga harus melihat IUU Fishing atau pencurian ikan adalah persoalan yang multidimensi, sehingga diperlukan ikhtiar atau upaya ekstra yang sifatnya lintas kementerian/lembaga.

“IUUF terkait dengan problem di sektor kemaritiman dan perdagangan, ketenagakerjaan, dan lain-lain,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Abdul Halim, maka sejumlah instansi lain yang juga perlu fokus dalam menanganinya, antara lain Kemenaker, Kemenhub, dan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.

“Perlu kita pertegas bersama, bahwa memerangi IUU Fishing (pencurian ikan) dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara,” kata Trenggono.

Lihat juga...