PPKM Diperpanjang, Omzet Pedagang Kecil di Bandar Lampung Terus Menurun
Editor: Maha Deva
LAMPUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, berdampak bagi usaha kuliner. di Jalan Pulau Legundi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Omzet para pedagang terus menurun, karena dibatasinya kegiatan masyarakat.
Mulyadi, pemilik usaha warung makan Pakde Mul yang menjual ayam bakar menyebut, mengalami penurunan penjualan sejak pemberlakukan PPKM Level 4. Omzet penjualan menurun hingga 60 persen. Pada kondisi normal, usaha yang buka sejak pagi hingga malam bisa menjual 25 ekor ayam bakar. Jika ayam dipotong menjadi delapan bagian, berarti Mulyadi bisa menjual 200 porsi ayam bakar.
Seporsi ayam bakar, lengkap dengan nasi, lalapan, sambal, dijual Rp20.000. Namun kini, omzet sebanyak Rp4juta tidak lagi bisa diperoleh. Saat ini, sehari ia hanya bisa menjual 10 ekor ayam bakar, itupun sering tersisa atau tidak semua terjual.

Sempat sakit dan memilih beristirahat selama dua pekan, sejak awal Juli silam, saat ini Mulyadi tetap bertahan dengan penghasilan terbatas. “Saya masih memiliki tanggungan untuk menguliahkan anak sehingga meski kondisi ekonomi sulit untuk usaha kuliner saya masih tetap bertahan, solusinya dengan memperhitungkan jumlah ayam yang laku terjual rata rata perhari sehingga tidak merugi, cukup untuk biaya operasional,” terang Mulyadi kepada Cendana News, Sabtu (7/8/2021) sore.