Pedagang SGC Bekasi Kibarkan Bendera Putih, Minta Kelonggaran PPKM
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI — Sejumlah pedagang menamakan diri paguyuban pedagang (PP) Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memprotes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dengan mengibarkan bendera putih dan spanduk bertuliskan aneka keluhan di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota.
Mereka mengaku sejak PPKM Darurat hingga level 4 lokasi itu tutup total. Saat ini kembali diperpanjang hingga membuat belum bisa beraktivitas lagi.
“Keputusan diperpanjangnya PPKM Darurat level 4 oleh pemerintah, membuat kami tidak bisa beraktivitas berjualan lagi. Sudah satu bulan lebih SGC tutup total,” ungkap Febri, Sekjen PP SGC, Rabu (11/8/2021).
Aksi tersebut jelas hanya ingin mengetauk hati pemerintah terkait nasib mereka yang menggantungkan penghasilan dari berjualan di mal SGC, setelah sebulan lebih tidak berpenghasilan.
Menurutnya, pedagang hanya ingin pemerintah memberi solusi dan kepastian terkait nasib pedagang.
“Berapa banyak pedagang yang mengandalkan penghasilan dari berjualan di SGC ini. Sekarang ditutup sebulan lebih, tapi tidak ada perhatian apapun dari pemerintah terkait nasib pedagang,” jelasnya.
Dikatakan, pedagang hanya ingin tempat usahanya bisa dibuka kembali. Berbagai cara dilakukan agar SGC bisa tetap beroperasi karena ini menyangkut nasib karyawan, tidak hanya pedagang.
“Kami sudah audensi dengan Dinas Perdagangan, bersama ketua ketua DPRD Kabupaten Bekasi, tapi sampai saat ini masih ditutup,” ujarnya.
Menurutnya, paguyuban pedagang SGC selama beroperasi telah mengikuti anjuran dari pemerintah, yaitu dengan mengikuti program vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan.