Pasien OTG di Bogor Dipaksa Menjalani Isolasi Terpusat
CIBINONG – Bupati Bogor, Ade Yasin, memaksa pasien COVID-19 yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), menjalani Isolasi Terpusat (isoter). Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Jadi bagi mereka yang isoman (isolasi mandiri) tapi tidak memenuhi syarat, itu harus dipaksa, ditarik ke isoter, supaya tidak menularkan ke yang lain,” ungkap Ade Yasin, Bogor, Senin (16/8/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebut, saat ini ada dua lokasi isoter di Kabupaten Bogor, di Cibogo, Megamendung dan Kemang. Fasilitas tersebut minim penghuni, lantaran pasien OTG lebih memilih menjalani isolasi mandiri di rumah.
Padahal, isolasi mandiri bagi pasien OTG cenderung rentan menularkan virus dari pasien kepada anggota keluarga lain, yang tinggal serumah. “Jadi kata Pak Menteri yang juga Koordinator PPKM itu, tempat isoter jangan dikosongin, karena itu ada fasilitas untuk oksigen, makan juga ditanggung. Kecuali (rumah) yang memenuhi syarat. Kamar terpisah, kamar mandinya dan lain-lainnya terpisah juga,” jelas Ade Yasin.
Kini, jumlah pasien OTG di dua lokasi isoter Kabupaten Bogor sudah kembali bertambah. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat, pada Senin, 16 Agustus 2021, isoter di Cibogo dihuni lima pasien dari total 60 tempat tidur. Sedangkan fasilitas isoter Kemang, dihuni 16 pasien dari total 84 tempat tidur.
Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan di Kabupaten Bogor terus menurun. Kini hanya di angka 32,67 persen dari total ketersediaan 1.604 tempat tidur.