La Nyalla: DPD RI Dukung Adanya PPHN dalam Konstitusi

“Justru sebaliknya harus kita restorasi,” kata La Nyalla.

KIrisis global yang dipicu pandemi COVID-19, kata dia, juga melahirkan peluang-peluang baru. Imajinasi-imajinasi baru dan pemikiran-pemikiran baru untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa pada masa depan.

Menurut dia, setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan. Bahkan, setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru sering ditandai dengan perubahan konstitusi seperti dilakukan Indonesia pada tahun 1999 hingga 2002.

Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis. Hari ini, kata La Nyalla, 19 tahun sejak amendemen konstitusi dilakukan oleh bangsa ini.

“Sekarang kita pun menuju dan akan memasuki era baru pascapandemi COVID-19 yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini,” katanya.

Oleh karena itu, dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan secara fundamental. (Ant)

Lihat juga...