Teknis Ketentuan PPKM Level IV di DIY Mengacu Inmendagri Terbaru
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, telah menerima informasi perpanjangan PPKM level 4, saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. “Secara rinci, nanti akan dibuat surat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri ke daerah ke provinsi maupun ke kabupaten dan kota. Dan nanti tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan nstruksi gubernur kepada bupati walikota,” kata Aji, Minggu (25/7/2021).
Rincian ketentuan terbaru dalam perpanjangan PPKM level 4, masih dibahas di level pemerintah pusat di Jakarta. “Masih dibicarakan di Jakarta nanti kita akan segera terima itu,” tambahnya.
Melalui sarana digital, Aji meyakini, pelacakan kontak erat bisa lebih efektif dan masyarakat yang positif COVID-19 bisa lebih cepat diketahui. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi sarana bagi teman-teman dinas kesehatan maupun nakes-nakes yang lain, untuk mengetahui secara persis kondisi pasien baik yang ada di tempat isolasi terpusat maupun isolasi mandiri,” pungkas Aji. (Ant)