JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terjadi penurunan jumlah pelanggan pada berbagai layanan Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI Group seperti KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, maupun KA Bandara Kualanamu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api pada periode 3 – 7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33 persen dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26 – 30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan. Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal dimana pelanggan berkurang 60 persen.
“Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, dimana masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat,” kata Joni Martinus dalam keterangan pers, Kamis.
Joni memperkirakan, ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.
“KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat,” ujar Joni.
Ia mengatakan, pada masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara serta 50 persen untuk KA Lokal, sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32 persen atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta.
“Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari,” katanya.