Penyekatan di Kota Purwokerto Tekan Mobilitas hingga 40 Persen

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Penyekatan kendaraan di kota Purwokerto yang diberlakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sampai hari ini mampu menekan mobilitas masyarakat hingga 40 persen. Hal tersebut terlihat dari lengangnya jalan-jalan serta pusat keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, ada dua macam penyekatan yang diterapkan, yaitu penyekatan pada empat pintu masuk wilayah Banyumas dan penyekatan di Kota Purwokerto.

Dari dua penyekatan tersebut yang paling efektif adalah yang dalam kota, sebab arus lalu-lintas di perbatasan relatif sudah tidak ramai dan jarang ada kendaraan dari luar Banyumas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie di kantornya, Jumat (16/7/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

Empat titik penyekatan di pintu masuk Kabupaten Banyumas, yaitu di Kecamatan Wangon, Ajibarang, Tambak dan Kecamatan Sokaraja. Kendaraan dari luar Banyumas yang pengendaranya tidak membawa surat keterangan sudah rapid test dan sudah vaksin, akan diminta putar balik. Tetapi jumlahnya sangat sedikit.

“Kalau di daerah perbatasan, kendaraan dari luar yang hendak masuk ke wilayah Banyumas relatif sepi, karena di berbagai daerah juga diberlakukan penyekatan, sehingga sudah tersaring. Sehingga yang lebih terlihat mampu menekan mpbilitas masyarakat justru penyekatan di dalam kota Purwokerto,” terangnya, Jumat (16/7/2021).

Menurut Agus, mobilitas masyarakat dalam kota Purwokerto lebih bisa ditekan, karena sebagian hanya merupakan aktivitas yang tidak terlalu mendesak. Selain kepentingan bekerja, mobilitas lainnya lebih banyak masyarakat yang berbelanja ataupun sekadar jalan-jalan untuk membuang kejenuhan saja.

Lihat juga...