Pentingnya Meningkatkan Daya Saing Produk Perikanan Indonesia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan (UPI) dan Rumput Laut, bisa menghasilkan produk berkualitas melalui Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) Plus, sehingga lingkungan, area penanganan dan pemrosesan, serta kesehatan karyawan terpantau ketat.
“Pengaturan jadwal kerja juga harus dilakukan agar tidak terjadi penumpukan karyawan dalam satu ruangan,” kata Artati Widiarti, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Senin (12/7/2021).
Dikatakan, penerapan GMP dan SSOP oleh UPI merupakan pondasi sistem manajemen keamanan pangan, sehingga bisa menjadi instrumen dasar perlindungan kesehatan yang diberikan kepada konsumen.
Artati menegaskan, penerapan GMP dan SSOP sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sekaligus mencegah adanya penolakan dari negara tujuan ekspor.
“Karena kunci penting untuk perdagangan global sektor pangan adalah penerapan standar dan jaminan keamanan pangan (food safety),” papar Artati.
Sebagai langkah konkrit, Ditjen PDSPKP juga telah bekerja sama dengan Global Quality and Standard Programe SMART-Fish 2 menyusun panduan Sanitasi dan Higiene Plus Pengendalian Risiko Covid-19 di UPI.
Artati berharap, panduan yang disusun dalam rangka pembinaan mutu tersebut bisa diterapkan oleh seluruh UPI secara konsisten di tengah pandemi ini. UPI berperan sentral sebagai penyedia pangan dari sumber protein ikan, terutama untuk saat ini guna meningkatkan imunitas, selain untuk mencegah stunting dan menaikkan angka konsumsi ikan.