Pendapatan Usaha Jasa Transportasi di Lampung, Anjlok
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah wilayah, berdampak pada sektor jasa transportasi laut dan darat di Lampung, dengan anjloknya jumlah pelaku perjalanan.
Warsa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan, menyebut sejumlah operator pelayaran dengan sejumlah kapal mengalami penurunan produksi sebesar 60 persen. Penurunan produksi dihitung rata-rata dengan pembanding produksi sebelum pandemi. Muatan kendaraan dan penumpang pejalan kaki anjlok sejak setahun terakhir.
Warsa menjelaskan, produksi muatan kapal roll on roll off (Roro) semula mengandalkan pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua. Namun selama pandemi Covid-19, beragam kebijakan pembatasan perjalanan bersyarat ketat menurunkan jumlah pelaku perjalanan. Imbasnya, jadwal pelayaran dikurangi, sehingga produksi muatan kapal menurun. Sejumlah operator kapal bahkan mengalami penurunan pendapatan signifikan.

“Pada kondisi normal saat peak season atau banyak orang bepergian mudik hari raya Idulfitri, Iduladha dan tahun baru, harapan operator pelayaran bisa mendapat muatan melimpah, namun sejak 2020 hingga 2021 hanya bisa menyeberangkan muatan dan penumpang dalam jumlah terbatas,” terang Warsa, Selasa (27/7/2021).
Warsa mengatakan, jumlah muatan makin anjlok dengan adanya alternatif jalur penyeberangan di Lampung. Seperti di pelabuhan Panjang dan pelabuhan Bandar Bakau Jaya, yang melayani rute Lampung ke pulau Jawa. Operasional satu kapal dominan berisi puluhan kendaraan, normalnya bisa mencapai ratusan.
Penurunan sebesar 60 persen, diakui Warsa berpengaruh pada operasional operator pelayaran. Sejumlah operator memilih melakukan labuh jangkar (anchor) kapal untuk mengurangi jadwal.
Meski demikian, biaya operasional kapal tetap harus dipenuhi untuk bahan bakar dan gaji kru kapal. Sejumlah efesiensi dilakukan perusahaan pelayaran dengan mengurangi jumlah karyawan nonesensial.
“Petugas kru darat, kru kapal dan anak buah kapal penunjang tetap digunakan, namun karyawan kantor sebagian dirumahkan,”cetusnya.
Menurut Warsa, efisiensi menjadi kebijakan sejumlah operator kapal yang bernaung di Gapasdap dan INFA (Indonesia National Ferry Owners Association), yang juga membawahi sejumlah operator kapal.
Sebanyak 23 perusahaan pelayaran dengan armada kapal roro mencapai 68 unit, harus melakukan pengaturan jadwal agar tetap bisa bertahan.
Serupa dengan usaha transportasi laut, pendukung sektor transportasi sirkular di pelabuhan Bakauheni juga terimbas. KMS Ivan Rizal, ketua DPC organisasi angkutan darat (Organda) Lampung Selatan, mengaku tidak bisa berkata apa-apa. Ia bahkan menyebut berbagai strategi belum bisa mendongkrak pendapatan pelaku transportasi dengan bus.
“Pelaku usaha transportasi darat hanya bisa pasrah, sebab produksi berasal dari penumpang dan pembatasan pelaku perjalanan ikut mempengaruhi jumlah muatan bus,” ulasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah bus antar kota dalam provinsi (AKDP) mengalami penurunan jumlah penumpang. Penjadwalan dilakukan, setiap bus menyesuaikan kapal yang sandar. Sebagai perbandingan, dua kapal yang sandar saat normal satu bus bisa penuh. Namun imbas pandemi Covid-19, bus harus menunggu hingga lima kapal sandar. Operasional bus, pun dibatasi oleh perusahaan otobus (PO), demi efesiensi biaya operasional.
Lukman, pengemudi travel antar provinsi di Lampung juga mengalami hal yang sama. Ia menyebut, sejumlah penumpang asal Lampung tujuan Jakarta yang membeli tiket harus memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama, dan jumlah penumpang dibatasi. Imbasnya, pendapatan satu trip berkurang. Perusahaan hanya mengoperasikan tiga unit travel untuk perjalanan, dan sebagian dihentikan.
Pengurangan jumlah penumpang, sebut Lukman, ikut mempengaruhi pendapatan. Pengemudi mengalami penurunan jumlah gaji. Namun, ia mengaku tetap bersyukur, kendati selama masa pandemi Covid-19 dan PPKM ini ia tak pernah menerima bantuan berupa uang tunai.
“Bantuan hanya berupa masker dan peralatan kesehatan,” pungkasnya.