Pandemi, Usaha Jual Beli Hewan Kurban di Lamsel Gali Potensi Perluasan Pasar

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Memiliki sebanyak enam ekor sapi ia menyebut sebagian sengaja digunakan sebagai bibit. Memanfaatkan potensi pakan yang melimpah dari limbah pertanian, ia memilih usaha penggemukan sapi.

Menggali potensi pasar yang lebih luas juga dilakukan Sukirman. Ia menyebut pelaksanaan kurban ia mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Surat edaran bernomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam masa pandemi Covid-19.

Perluasan pasar dengan membagi lapak pada tiga lokasi melibatkan kerabatnya yakni di Desa Hatta, Desa Bakauheni dan Kalianda. Hal itu dilakukan memperluas cakupan pasar agar konsumen pembeli lebih banyak. Sistem pembagian hasil dari penjualan bisa menjadi cara memperluas pasar. Ia mengaku menyediakan sebanyak 60 ekor dan ditarget terjual 45 ekor sebelum Idul Adha.

Lihat juga...