AJI Bandar Lampung Minta Pemerintah Hindari Jumpa Pers Tatap Muka

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Organisasi profesi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, termasuk institusi penegak hukum, menghindari jumpa pers secara tatap muka. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang memperlihatkan tren lonjakan kasus di sejumlah daerah.

Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho mengatakan, secara nasional, kasus Covid-19 meningkat dengan tajam. Di provinsi Lampung, sebanyak 306 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin ( 5 Juli 2021).  Sebelumnya, tercatat 22.730 orang dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Lampung mencapai 23.036 orang.

Sesuai data resmi dari instansi berwenang pada Senin, 18 orang meninggal. Bila dijumlahkan dengan sebelumnya, maka total 1.259 kasus kematian. Adapun tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) sejumlah rumah sakit rujukan di Lampung mencapai 50 persen.

“Kondisi faktual itu seyogianya menjadi pertimbangan. Kami menerima laporan bahwa pemerintah setempat masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka. Bahkan, wali kota relatif sering mengajak wartawan untuk meliput agenda-agenda yang bertatap muka, di mana sebaiknya dihindari,” kata Hendry Sihaloho dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, jumpa pers atau press conference dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming atau virtual/daring. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop yang kerap dilakukan oleh sejumlah pihak berwenang.

Lihat juga...