Dua Daerah di Sulteng Masuk Level IV PPKM
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perekonomian menyampaikan bahwa dua daerah di Sulteng masuk level IV PPKM,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Mulyono, Sabtu (24/7/2021).
Hal itu disampaikan Pemerintah Pusat, dalam rapat penanggulangan COVID-19 secara virtual, yang dipimpin oleh Menko Prekonomian Airlangga Hartato. Berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, dua daerah yang masuk level IV PPKM diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, dan memoerkuat disiplin menerapkan prokes.
Aturan yang diterapkan di antaranya, warung dan lapak tetap buka, tetapi harus ditata dan diatur sesuai protokol kesehatan. Kemudian jam operasional mal atau pusat-pusat perbelanjaan dibatasi, kecuali toko obat dan apotek. Selanjutnya, rumah ibadah untuk sementara harus ditutup, dan kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah.