Dua Daerah di Sulteng Masuk Level IV PPKM

Pejabat Pemprov Sulteng, mengikuti rapat penanggulangan COVID-19 secara virtual yang dipimpin oleh Menko Prekonomian, Airlangga Hartato, di Palu, Sabtu (24/7/2021) - Foto Ant
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan, dua daerah di wilayahnya yaitu Kabupaten Morowali Utara dan Kota Palu, dinyatakan oleh Pemerintah Pusat masuk level IV Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perekonomian menyampaikan bahwa dua daerah di Sulteng masuk level IV PPKM,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Mulyono,  Sabtu (24/7/2021).

Hal itu disampaikan Pemerintah Pusat, dalam rapat penanggulangan COVID-19 secara virtual, yang dipimpin oleh Menko Prekonomian Airlangga Hartato. Berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, dua daerah yang masuk level IV PPKM diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, dan memoerkuat disiplin menerapkan prokes.

Aturan yang diterapkan di antaranya, warung dan lapak tetap buka, tetapi harus ditata dan diatur sesuai protokol kesehatan. Kemudian jam operasional mal atau pusat-pusat perbelanjaan dibatasi, kecuali toko obat dan apotek. Selanjutnya, rumah ibadah untuk sementara harus ditutup, dan kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah.

Dengan kondisi tersebut, Mulyono meminta kepada semua pihak, untuk segera menindaklanjuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. “Yang menjadi perhatian kita juga adalah Kabupaten Banggai, karena peningkatan kasusnya sangat tinggi, tingkat kematiannya juga sangat tinggi, untuk Kabupaten Sigi dan Poso, tren peningkatan kasusnya juga agak meningkat,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...