Catatan Mahasiswa Untuk POLRI

JAKARTA – Pada 1 Juli 2021 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan hari jadi Ke-75. Artinya, sudah 75 tahun instansi Bhayangkara tersebut menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Beragam prestasi dan tinta emas ditorehkan oleh Polri sejak berdiri. Namun, tidak sedikit pula catatan dan evaluasi yang disampaikan masyarakat sipil, pegiat hukum, praktisi hingga kalangan mahasiswa atas kinerja Polri tersebut.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung konsep transformasi Polri yang presisi.

Hal itu dilontarkannya sebelum ia ditetapkan sebagai orang nomor satu di tubuh Bhayangkara. Dengan gagasan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, masyarakat betul-betul berharap ada perubahan nyata dan signifikan di instansi kepolisian.

Wajar saja jika masih banyak masyarakat meragukan instansi Bhayangkara. Sebab, tak jarang apa yang betul-betul diharapkan bertolak belakang dari gagasan-gagasan yang selama ini diusung oleh penegak hukum.

Dari sekian banyak evaluasi dan catatan untuk instansi Bhayangkara, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) turut memberikan sumbangsih dan masukan kepada polisi.

BEM UI menilai masih banyak pekerjaan rumah dan program-program Kapolri yang mesti diperbaiki, salah satunya kehadiran polisi virtual. Kehadiran polisi virtual dikhawatirkan malah menggeser tugas-tugas utama polisi.

Keberadaan polisi virtual seharusnya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat yang berselancar di dunia maya. Tugas itu terutama dalam mengedukasi publik perihal Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lihat juga...