Catatan Mahasiswa Untuk POLRI

“Dari dua kasus ini, terlihat adanya inkonsisten Polri,” ucap pengurus BEM Universitas Diponegoro, Fajar Sodik.

Dari aspek hak asasi manusia, Komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mendorong semua pihak terutama BEM Seluruh Indonesia yang melakukan sebuah kajian atas kebijakan dan kinerja Polri, juga menyoroti berbagai persoalan atau penuntasan masalah di daerah rentan dan minoritas, misalnya, di Papua.

Dorongan itu tidak terlepas dari banyaknya dugaan pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih oleh aparat penegak hukum. Lebih miris lagi, pelanggaran itu berulang kali terjadi dan tidak ada perbaikan dari aparat kepolisian.

Kemudian, untuk kelompok rentan Komnas HAM juga merekomendasikan BEM Seluruh Indonesia dan pegiat hukum lainnya agar mendesak Kapolri menyelesaikan berbagai dugaan kekerasan dan pelanggaran hukum pada perempuan.

Sebab, selama ini cukup banyak kasus terjadi ketika seorang perempuan melapor malah mendapat pelecehan seksual, kekerasan fisik dan lain sebagainya.

Lebih buruk lagi, beberapa waktu lalu instansi kepolisian kembali menjadi sorotan tajam publik, karena salah seorang oknum personel Bhayangkara di Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat diduga memperkosa remaja 16 tahun di dalam penjara.

Aksi bejat tersebut patut disayangkan, instansi Polri yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat malah berubah seketika menjadi tempat yang menakutkan.

Terakhir, di usia Polri yang genap 75 tahun masyarakat terus berharap ada perbaikan-perbaikan nyata , supaya visi Polri terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif. (Ant)

Lihat juga...