Usaha Mikro di Lamsel Manfaatkan BPUM sebagai Tambahan Modal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Ia juga menyebut mendapat pengembangan kompetensi. Melalui pembelajaran secara online dari link https://linkumkm.id ia bisa belajar cara pemasaran dan mengembangkan jaringan perikanan budidaya.

Pelaku usaha sektor perikanan budidaya lainnya, Lilik Totowisojo menyebut mendapat bantuan sebesar Rp1,2juta.

Berbeda dengan BPUM ia menyebut memperolehnya dari lembaga penyalur Dinas Kelautan dan Perikanan. Bantuan tersebut diakuinya dipergunakan untuk menambah modal. Sebelumnya ia memakai kolam terpal lalu dibuat menjadi kolam semen.

“Bantuan stimulan saat pandemi Covid-19 mendukung usaha saya agar bisa menambah sarana usaha pembenihan ikan lele mutiara,” ulasnya.

Ardiana Yulianti, salah satu customer service BRI Cabang Kalianda menyebut bank hanya sebagai lembaga penyalur. Bagi penerima BPUM tahap kedua yang bisa dilihat dari e-Form BRI membawa dokumen e-KTP asli.

Penerima BPUM sebutnya memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar agar tidak terjadi kerumunan.

Penerima juga bisa memakai dana BPUM untuk modal kerja, sarana pengembangan usaha.

Lihat juga...