PHRI DIY Pastikan Hotel dan Restoran Taat Prokes

Ia pun mendorong pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak ke pelaku usaha pariwisata terkait penerapan protokol kesehatan dan PHRI siap memberikan pendampingan saat sidak.

Sejumlah hotel di DIY pun digunakan sebagai selter isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala, yaitu di tiga hotel dengan sekitar 230 unit kamar. “Per hari ini, keterisian selter di hotel ini sekitar 40 persen,” katanya.

Paket isolasi mandiri tersebut ditawarkan selama 14 hari dengan harga yang variatif sesuai ketetapan dari manajemen masing-masing hotel.

“Pasien yang ingin mengakses selter di hotel cukup menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa ia adalah pasien tanpa gejala,” katanya.

Sejumlah protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha hotel di antaranya adalah melakukan pengecekan suhu terhadap seluruh tamu yang akan masuk dan apabila suhu lebih dari 37,3 derajat maka diminta masuk ke kamar isolasi.

Hotel juga bekerja sama dengan rumah sakit terdekat untuk melakukan penanganan apabila ada tamu yang dicurigai tengah sakit.

Pembersihan dengan disinfektan di tiap kamar dilakukan setelah tamu check out, dilakukan pembersihan kamar dan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan.

Untuk hotel yang menyediakan kamar isolasi bagi pasien COVID-19 biasanya juga menyiapkan tabung oksigen, obat-obatan, kursi roda, dan alat pelindung diri serta mobil yang siap melakukan evakuasi jika terjadi kegawatdaruratan. (Ant)

Lihat juga...