PHRI DIY Pastikan Hotel dan Restoran Taat Prokes
YOGYAKARTA – DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar inspeksi mendadak ke pelaku usaha untuk memastikan hotel dan restoran tetap taat menjalankan protokol kesehatan secara ketat sebagai bagian dari upaya mencegah penularan COVID-19 yang kasusnya kian meningkat.
“Kegiatan ini akan kami lakukan terhitung sejak hari ini sampai dengan batas waktu yang tidak bisa kami tentukan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat sangat penting dilakukan karena kami tetap ingin ekonomi dan kesehatan bisa berjalan beriringan,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Senin.
Jika saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditemukan hotel atau restoran anggota PHRI DIY yang tidak menjalankan protokol kesehatan maka akan diberi pembinaan dan surat teguran.
Surat teguran diberikan hingga maksimal tiga kali dan apabila tetap melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka PHRI DIY tidak akan segan untuk mengirim rekomendasi ke pemerintah daerah agar melakukan penutupan terhadap hotel atau restoran yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami tegas untuk hal ini sehingga kami sangat berharap seluruh anggota PHRI taat menjalankan protokol kesehatan. Sejauh ini, belum ada temuan pelanggaran,” katanya.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh pelaku usaha hotel dan restoran merupakan harga mati yang tidak boleh ditawar lagi karena pergerakan ekonomi usaha jasa pariwisata tersebut sangat tergantung pada mobilisasi tamu dan konsumen.
“Kami tidak menutup mata jika kasus terus meningkat. Makanya, yang bisa kami lakukan adalah memperketat penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi kunci untuk mengatasi kondisi ini dan berharap kasus bisa segera turun,” katanya.