Selama Pandemi, Tingkat Hunian Hotel di Sulsel Hanya 25 Persen

Tamu hotel mendapatkan pemeriksaan suhu tubuh untuk memenuhi protokol kesehatan – Foto Ant.

MAKASSAR – Tingkat hunian hotel di Sulawesi Selatan (Sulsel), sepanjang pandemi 2020, hanya sekira 25 persen. Oleh karenanya, para pengelola hotel sangat berharap, hibah dari Kemenparekraf bisa sampai kepada mereka.

“Sepanjang pandemi hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel hingga saat ini, karena itu dana hibah dari Kemenparekraf sangat kami butuhkan untuk pemulihan,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel), Anggiat Sinaga, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, kondisi itu membuat pengusaha hotel dan restoran terpuruk, dan tidak bisa menghindari harus merumahkan sebagian dari karyawannya. Namun sebagian lagi memilih menggunakan sistem shift, sehingga semua karyawan masih tetap dapat berkerja meskipun secara bergantian. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk membantu memulihkan sektor pariwisata, khusus pelaku perhotelan dan restoran, Kemenparekraf memberikan dana stimulan yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga – Foto Ant

Hanya saja, hingga tahun beralih ke 2021, dana itu tak kunjung dicairkan dan dirasakan oleh pengelola hotel di Sulsel. Padahal sudah ada di kas daerah sejak di penghujung 2020. Sehingga pelaku hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulsel, mendatangi pihak DPRD Kota Makassar dan juga bertemu dengan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan, jika pemasukan pajak hotel dan restoran ke kas negara pada 2019 atau sebelum pandemi lebih dari Rp180 miliar. Karena itu, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan, lantaran hunian hotel di Makassar sangat sepi di masa pandemi COVID-19. Sementara itu, Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin mengimbau, persoalan itu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan, karena secara regulasi Kemenkeu yang memiliki kewenangan atas dana yang belum sempat dicairkan, namun sudah berpindah tahun anggaran. (Ant)

Lihat juga...