Pemkab Kobar Turunkan Target PAD Karena Pandemi COVID-19

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah - foto Ant

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi di 2021. Hal itu sebagai imbas dari adanya pandemi COVID-19.

“Awalnya, kami menargetkan PAD dari pajak dan retribusi sebesar Rp92 miliar. Namun, karena masih pandemi membuat target tersebut diturunkan menjadi Rp78 miliar,” kata Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, di Pangkalan Bun, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, mewabahnya pandemi COVID-19 membuat banyak sektor yang menjadi sumber PAD terdampak dan mengalami penurunan cukup drastis. “Salah satu yang terdampak COVID-19 yakni sektor pariwisata. Di mana banyak objek wisata terpaksa buka tutup, dan itu berdampak pada sektor pendukung lainnya,” jelasnya.

Di masa pandemi COVID-19, semua tempat hiburan tutup, maka penerimaan pajak hiburan juga anjlok. Ditambah lagi, pajak restoran ikut terdampak, karena pembatasan jumlah pengunjung. Hal itu berakhirna penerimaan retribusi dari kegiatan tersebut berkurang. Pendapatan jasa perparkiran juga terimbas karena tempat hiburan, wisata dan restoran menjadi sepi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat, Molta Dena mengatakan, untuk menyesuaikan kondisi tersebut, pihaknya merujuk pada visi dan misi Bupati yang diterjemahkan di dalam RPJMD. Di mana ada beberapa sektor yang dijelaskan terkait target PAD.

Meski begitu, Pemkab Kobar juga bakal menyesuaikan dengan keadaan sekarang ini. Ada banyak sektor yang tidak terkena pandemi dan masih berjalan normal. Seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak sarang burung walet, yang tidak mengalami pengurangan. “Semua terus berproses, dan hasil rapat kami dengan pimpinan, kedepa bakal dibahas bersama dengan DPRD Kobar untuk penyesuaian dalam APBD perubahan 2021,” ujar Molta. (Ant)

Lihat juga...