Pemkab Bandung Pastikan Batas Wilayah di 260 Desa

Editor: Makmun Hidayat

“Semula, hanya 48 desa di 4 kecamatan yang menjadi sasaran penetapan penegasan batas wilayah. Namun setelah koordinasi, Alhamdulillah permohonan kami dikabulkan. Jadi tahun ini ada 260 desa dan 10 kelurahan di 30 kecamatan. Sementara untuk 10 desa di Kecamatan Soreang sudah dilakukan pada tahun lalu,” kata Tata.

Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut pemerintah desa dapat memahami tahapan kegiatan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa kelurahan. Para aparatur ini juga diharapkan mampu menggunakan dan mengoperasikan aplikasi pemetaan untuk digunakan pada pelacakan batas daerah desa dan kelurahan secara partisipatif atau mandiri.

“Setelah pelatihan ini kami akan berupaya agar desa bisa melacak batas wilayahnya masing-masing. Nanti kalau sudah tidak ada masalah dan sudah ada kesepakatan yang dibuat antar desa, kita akan naikkan sebagai sebuah Perbup (Peraturan Bupati) tentang pengaturan batas desa atau wilayah,” pungkasnya.

Lihat juga...