Sertifikasi Profesi Pembudidaya Rumput Laut Tingkatkan Daya Saing Produk
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Kompetensi dalam budidaya rumput laut diperlukan untuk peningkatan mutu produk. Demikian diungkapkan Maria Sri Gigih Setiarti, Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ia menyebutkan, hasil produk kelautan jenis rumput laut memerlukan standar mutu ditandai dengan keahlian pembudidaya. Potensi budidaya produk perlu dikembangkan, namun penyeragaman kualitas sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan dengan sertifikasi profesi.
Sejumlah pelaku usaha budidaya rumput laut sebutnya dominan telah melakukan budidaya secara tradisional. Peningkatan mutu sistem budidaya, perawatan, pasca panen hingga pengolahan butuh pendampingan.
“Saat uji kompetensi profesi pembudidaya rumput laut diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kualitas bibit, penanganan saat budidaya hingga memperhatikan masa panen yang tepat, sehingga produk rumput laut yang dihasilkan bermutu tinggi,” terang Maria Sri Gigih Setiarti saat ditemui Cendana News, Senin (31/5/2021).
Saat pelatihan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Maria menyebut melibatkan sebanyak 20 pembudidaya. Melalui sertifikasi akan menjadi pengakuan terkait keahlian dalam budidaya. Lebih jauh sertifikasi profesi akan menjadi data pendukung untuk pembiayaan sektor perbankan.