Polisi Perketat Sejumlah Titik Deteksi Covid-19 di Lamsel

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Pelabuhan BBJ jadi tempat penyeberangan kendaraan barang, tapi karena menuju pulau Jawa tetap wajib membawa surat bebas Covid-19,” cetusnya.

Pelaku perjalanan yang memakai kendaran pribadi dengan tujuan pelabuhan ASDP Bakauheni wajib membawa surat Covid-19. Sejumlah kendaraan arus balik yang tidak membawa surat bebas Covid-19 akan diputar balik.

Antisipasi pemudik saat arus balik di Lamsel yang reaktif, positif Covid-19 ruang isolasi disiapkan. Hasran Hadi, sekretaris Taruna Siaga Bencana Dinas Sosial Lamsel menyebut telah disiapkan sebanyak 10 kamar isolasi pada Wisma Atlet Kalianda.

Personel Tagana Lamsel dan unsur terkait sebut Hasran Hadi telah menyediakan ruang isolasi mandiri lengkap. Selain kamar tidur dengan kapasitas 3 orang, sejumlah peralatan kebersihan juga disiapkan. Penyiapan ruang isolasi dilakukan selama arus balik lebaran. Sebab sebagian warga Lamsel yang bepergian ke Jakarta, Banten dan Palembang tetap wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19 usai lebaran.

Lihat juga...