Pemudik Masuk ke Jaksel Diwajibkan Jalani Tes COVID-19
JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel), meminta para pemudik yang telah kembali ke Jakarta, proaktif melakukan tes usap antigen. Hal itu diwajibkan, apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.
Tes dapat dilakukan, dengan menghubungi Satgas RT/RW, Polsek dan Koramil setempat. “Tadi kami meninjau rumah-rumah yang prosedurnya harus ditempel stiker, ketika mereka melakukan mudik dan setelah didata, mereka harus mengikuti pemeriksaan tes usap antigen,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Isnawa Adji, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, partisipasi itu diperlukan untuk memutus penularan COVID-19 usai mudik Lebaran. Isnawa meninjau pelaksanaan tes usap antigen sekaligus pemasangan stiker di rumah warga yang baru kembali ke Jakarta, usai mudik Lebaran di RW 02 dan RW 03 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan. “Penempelan stiker merupakan bagian dari upaya pemantauan bersama, sebagaimana tindak lanjut rapim gubernur, kapolda, pangdam, untuk memberikan data kepada kami siapa saja yang pulang mudik,” jelasnya.
Ada tiga warna berbeda pada stiker yang ditempelkan di kediaman pemudik. Stiker berwarna putih, untuk menandakan setelah mereka pulang harus melakukan isolasi mandiri sambil menunggu dilaksanakannya tes usap antigen. Stiker warna kuning, menandakan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan isolasi mandiri.
Sedangkan stiker warna hijau menandakan yang bersangkutan sudah melaksanakan tes dan hasilnya negatif. “Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, Bimas, Babinsa, lurah dan didukung juga Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Ant)