Masjid Al Markaz Makassar Membatasi Jumlah Jamaah Salat Idulfitri
Begitupun untuk acara halal bihalal, tidak disarankan, karena akan menciptakan kerumunan, begitupun open house usai menunaikan salat tidak diperbolehkan demi mencegah penularan. “Kami berharap kiranya semua bisa bekerjasama mencegah penyebaran corona bersama sama, dengan tidak berkumpul dan melaksanakan open house. Untuk pemberi maupun penerima zakar fitrah, diwajibkan taat protokol kesehatan,” tandas Khaeroni.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Sulsel, Rabu (12/5/2021), jumlah pasien terkonfirmasi positif bertambah 11 pasien dari Makasar (8) Kabupaten Gowa (2) dan Pangkep (1), dengan spesimen yang diperiksa 265 sampel. Sehingga total secara akumulasi (hari ke-419) pasien positif sebanyak 61.700 orang.
Sementara pasien sembuh tercatat bertambah tiga orang dengan jumlah akumulasi sebanyak 60.474 orang pasien. Meninggal dunia, tercatat sebanyak 935 orang. Sedangkan untuk tingkat intervensi Rt atau effective reproduction number, di Sulsel berada pada posisi 0,92 atau di bawah 1. (Ant)