Menurut Reri, uji klinik penting untuk memperoleh data klinik yang valid dan kredibel sehingga obat tradisional dapat sukses menjadi bentuk fitofarmaka yang berkualitas, berkhasiat, dan diharapkan bisa masuk ke dalam JKN.
BPOM belum lama ini diminta Kementerian Kesehatan menjadi tim dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS) penyusunan obat herbal. Reri menuturkan, ini menjadi sinyal positif adanya langkah fitofarmaka bisa masuk di dalam KONAS yang bisa digunakan dalam JKN.
“Tentu dengan screening ketat melalui pembuktian pra-klinik dan uji klinik,” demikian ujar Reri. (Ant)