17 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Corona
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat sebanyak 17 dari 30 kelurahan di kota itu kini masuk zona hijau (aman) penyebaran COVID-19.
“Dari 30 kelurahan, ada 17 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 13 sisanya masuk zona kuning,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu.
Meski demikian warga di “Kota Cantik” itu diminta selalu waspada dengan potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta selalu menaati aturan dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
Menurut Fairid, penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh untuk mencegah penularan virus corona jenis baru tersebut.
Selanjutnya, berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 17 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian 13 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya tercatat 43 pasien COVID-19 di kota setempat dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut, sehingga akumulasi masyarakat sembuh dari virus corona itu mencapai 5.464 orang.
Satgas juga masih tercatat adanya tambahan 17 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.010 orang.