Tingkatkan Kualitas PTS, LLDikti Wilayah VI Dorong Penggabungan Bentuk

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Demikian juga dengan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, yang merupakan penggabungan empat perguruan tinggi di bawah Yayasan Dian Nuswantoro dan Yayasan Lintang Nuswantoro (STMIK-STIE-STBA Dian Nuswantoro dan STKES Lintang Nuswantoro).

Sementara, Sekretaris LLDikti Wilayah VI Jateng, Dr. Lukman ST M.Hum, menambahkan, saat ini pihaknya sudah memiliki tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi, untuk melakukan evaluasi kinerja akademik terhadap PTS di bawah kewenangan LLDikti.

“Tim akan melakukan evaluasi dan pendampingan, sehingga PTS tersebut bisa sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Namun apabila tidak sesuai, maka perguruan tinggi yang bersangkutan direkomendasikan untuk dilakukan penggabungan (merger). Hal ini dilaksanakan supaya mahasiswa yang terdaftar dapat segera diselamatkan, mengingat berbagai lapangan pekerjaan saat ini mempersyaratkan status akreditasi PT dari pelamar pekerjaan,” terangnya.

Di satu sisi, pihaknya juga tidak segan mengusulkan pencabutan izin operasional PTS yang bersangkutan, apabila sudah tidak diselamatkan lagi.

“Kita mengimbau dan pendampingan kepada pengelola PTS, untuk melakukan update data kondisi terbaru melalui sistem yang sudah dikembangkan baik oleh pusat (PDDikti) maupun LLDikti Wilayah VI, yang akan muncul secara real time di dashboard LLDikti Wilayah VI. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Lihat juga...