Tak Ada Takjil di Kota Palu Mengandung Zat Berbahaya

PALU – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menyatakan sejauh ini tidak menemukan adanya jajanan berbuka puasa atau takjil di Kota Palu yang mengandung zat-zat berbahaya yang dilarang dicampurkan ke dalam takjil.

“Ada 28 sampel takjil yang kami uji dan tidak ada satupun kami temukan mengandung zat-zat berbahaya yang dicampurkan ke dalam pangan,” kata Kepala Balai POM, Fauzi Ferdiansyah di Palu, Senin, mengungkap hasil uji jajanan takjil di sejumlah titik penjualan di Kota Palu.

Ia menjelaskan zat-zat berbahaya yang kerap dicampurkan ke dalam takjil yang diperiksa oleh Balai POM di Palu meliputi kandungan terhadap zat formalin, boraks, rhodamin dan methanyl yellow.

“Yang seharusnya bukan untuk ditambahkan ke dalam pangan tapi untuk pengawet dan pewarna tekstil. Pemeriksaan terhadap kandungan takjil ini akan dilakukan rutin selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Pemeriksaan itu untuk memastikan takjil yang dijajakan oleh pedagang dan dikonsumsi masyarakat betul-betul aman dan sehat serta tidak mengandung zat-zat berbahaya.

Meski begitu ia meminta masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah. Setidaknya ada beberapa cara yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat agar selektif memilah dan memilih takjil yang tidak mengandung zat-zat berbahaya tersebut.

“Di antaranya jika takjil yang dibeli masih bertahan sampai beberapa hari berarti itu mengandung pengawet dari zat berbahaya karena takjil itu makanan basah dan makanan basah tidak bisa bertahan lebih sehari karena akan basi,” terangnya.

Selain itu kata Fauzi, masyarakat juga dapat mengamati dari warna takjil tersebut. Jika berwarna sangat cerah dan terang serta mencolok tidak seperti takjil pada umumnya yang sejenis maka patut dicurigai mengandung pewarna tekstil.

Lihat juga...