Pascapenertiban, Puluhan Motor Kembali Parkir di Depan MOI
JAKARTA – Puluhan sepeda motor, kembali terparkir lagi di depan Mal Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (25/4/2021) malam. Padahal sehari sebelumnya, Sabtu (24/4/2021), sudah dilakukan penertiban oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Sepeda motor itu diparkir di tengah jalan, sehingga keberadaanya mempersempit ruas jalan Boulevard Barat, tepatnya sebelum proyek tol dalam kota. “Di atas jam 17.00 WIB aman, sudah malam, jadi tidak ada petugas (Suku Dinas Perhubungan),” kata salah seorang warga, yang memarkir sepeda motor, Echo, Minggu (25/4/2021) malam.
Sebelumnya, berdasarkan foto yang diunggah oleh akun Instagram @sudinhubju, sejumlah petugas Dishub mencabut pentil ban sepeda motor, yang posisinya terparkir di tengah jalan. Sanksi tersebut dimaksudkan, untuk memberi efek jera terhadap pengendara, yang memarkir sepeda motor tidak pada tempatnya tersebut.
Adapun dasar penindakan itu merujuk pada pasal 287 Undang-Undang No.22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Daerah No.5/2014. Echo, yang juga seorang pengendara ojek daring mengatakan, dirinya hanya berhenti untuk mengambil pesanan makanan dari pelanggan, bukan untuk berlama-lama di dalam mal. Sehingga ia memilih memarkir di luar MOI, agar lebih ekonomis. Apalagi dilokasi tersebut parkirnya tidak membayar. (Ant)