Jadi Korban Pemerasan, Lima Kades di Banyumas Melapor ke Polresta

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PURWOKERTO — Sebanyak lima orang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/4/2021) melaporkan tindak pemerasan yang disertai ancaman terhadap mereka oleh salah satu LSM di Banyumas. Total uang yang sudah diberikan mencapai Rp375 juta.

Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto SH MH yang mendampingi kades mengatakan, kemarin pihaknya baru melakukan pengaduan ke Polresta Banyumas. Melihat fakta-fakta yang terungkap, maka hari ini langsung dilakukan pelaporan.

“Kita sudah resmi melaporkan tadi sore dengan nomor laporan STTLP/43/IV/2021/Jateng/Resta Bms, yang melaporkan pertama adalah Wagiyah, Kades Sibrama, Kecamatan Kemranjen,” jelasnya, Rabu (28/4/2021).

Selain Kades Sibrama, pelapor lainnya yaitu Kades Petarangan Zaenal Mustofa, Kades Grujugan Sugeng Susyanto, Kades Sibalung Muklas dan Kades Karanggintung Aris Rohmadi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, Timoteus Prayitnoutomo SH mengungkapkan, terlapor merupakan ketua LSM GNPK koordinator wilayah Barlingmascakeb, atas nama SB. Modusnya, terlapor mengirimkan surat ke desa-desa yang meminta agar desa menyerahkan laporan APBDes untuk dilakukan audit. Setelah keluar hasil audit, terlapor meminta sejumlah uang kepada para kades.

“Awalnya para kades tidak mau menyerahkan APBDes, tetapi kemudian diancam dan pada akhirnya dimintai sejumlah uang,” terangnya.

Kades Sibrama, Wagiyah mengungkapkan, saat menolak memberikan laporan APBDes, terlapor mengancam akan mendatangkan orang kejaksaan untuk mengambil paksa laporan tersebut, sehingga ia akhirnya menyerahkan. Laporan keuangan Desa Sibrama sendiri sebenarnya sudah lolos dari audit inspektorat, namun terlapor tetap meminta sejumlah uang.

Lihat juga...