Pemerhati : Ekspansi Sawit Menyerbu Hutan Papua
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Pemerhati lingkungan dari Presidium Poros Nusantara, Urif Hardiyanto mengatakan, ada ambigu dari praktek kebijakan dalam keputusan pemerintah maupun produk Undang-Undang (UU) atau regulasi lainnya.
Yakni, ketika Provinsi Sumatera dan Kalimantan menurut data tahun 2019, hutannya yang luas telah jadi bekas lubang tambang batu bara. Bahkan di Kalimantan Timur, ada sekitar 8 juta hektare, itu hampir menuju seluas pulau Jawa.
“Ini persoalan ketimpangan antara kebijakan pemerintah, yang maksud untuk go green, kemudian lahan yang subur diperkosa untuk pertanian dan perkebunan yang cenderung monokultur skala besar, contohnya bencana sawit di Papua,” ujar Urif, pada webinar tentang Ekonomi dan Investasi Hijau di Jakarta, yang diikuti Cendana News, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan dia, setelah hutan Kalimantan dan Sumatera menyusut, ekspansi sawit ini menyerbu Papua. “Sekitar 1 juta hektare hutan terbuka sebagai lahan kebun sawit yang dimiliki sekitar 70 perusahaan,” tukas Urif Hariyanto, pendiri Presidium Poros Nusantara.
Berkat pembangunan jalan trans oleh pemerintah, ekspansi sawit dan jenis komoditi monokultur lainnya diperkirakan akan secara agresif menghabisi hutan Papua.
“Ini kita bicara fakta. Kemudian sebagian perusahaan sawit itu datang anak perusahaan multi nasional corporate yang digadang sebagai sumber investasi,” tukasnya lagi
Menurutnya, perlu komitmen pemerintah dalam persoalan ini. Karena justru yang terbaru ada 150 ribu hektar konsensi sawit di Papua. “Itu dalam tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia memang tidak sendirian dalam penandatangan deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015 tentang sasaran pembangunan. Ada sekitar 17 sasaran pembangunan, tapi Indonesia bisa fokuskan pada 3 sasaran utama yang harus dicapai secara seimbang.