Untuk Penanganan Pandemi, Anggaran Kemendes PDTT di 2021 Dipangkas Rp130,82 Miliar
Gus Menteri mengemukakan, pagu anggaran sebelum penghematan pada 2021 mencapai Rp3,689 triliun, sedangkan setelah penghematan menjadi Rp3,558 triliun. “Jadi Rp3,689 triliun dikurangi Rp130,82 miliar menjadi Rp3,558 triliun,” rincinya. (Ant)