RPTRA Tanah Merdeka Kembangkan ‘Urban Farming’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Begitu juga dengan sayuran yaitu kangkung Rp 10 ribu per ikatnya. Sedangkan pokcai per kemasan dengan berat 1 kilo gram dijual dengan harga Rp 25 ribu.
“Sekali panen ikan itu 20 kilo, kalau sayuran bisa lebih. Hasil penjualan disimpan sebagai kas untuk digunakan biaya perawatan dan pembelian bibit,” ujar Darko.
Namun demikian menurutnya, jika ada warga yang memintanya tidak membeli, pihaknya akan memberikan sayuran hasil panen itu.
“Jadi hasil panen ikan dan sayuran akan dinikmati oleh pengelola RPTRA dan warga. Karena selain dijual dan dikonsumsi oleh kita, juga diberikan pada warga ya,” ujar pria kelahiran 48 tahun ini.
Karena menurutnya, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan satuan pelaksana Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Ciracas dalam menyukseskan urban farming.
“Pengelola RPTRA Tanah Merdeka melakukan urban farming ini berkat binaan KPKP. Jadi kalau panen ikan dan sayuran, kami juga selalu koordinasi dengan pihak KPKP. Panen raya suka dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur bersama pak camat dan pak lurah,” imbuhnya.
Dengan kegiatan urban farming ini, Darko berharap warga semakin teredukasi untuk melakukan penghijauan di pekarangan rumahnya. Ini dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.